METROPAGI.ID, PASURUAN – Hasil Rakernas II Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan jawaban atas persoalan bangsa. Pandangan tersebut menjadi salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam Rakernas yang digelar di Bogor, Jumat, 16 hingga 18 Januari 2026.
Bupati LIRA Kabupaten Pasuruan, Muslimin mengatakan bahwa aksi ini bertujuan mendesak adanya respons resmi dari lembaga legislatif daerah terkait wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut LIRA, gagasan tersebut berpotensi menggerus kedaulatan rakyat dan dinilai sebagai langkah mundur dari semangat demokrasi yang selama ini dijunjung.
“Saya tegaskan, aspirasi ini perlu disampaikan secara tegas agar pemerintah benar-benar melakukan kajian mendalam sebelum mengambil kebijakan strategis yang menyangkut hak politik masyarakat”, ucapnya. Senin, 26/01/2026.

Kami datang untuk meminta kepastian sikap pemerintah, bahwa wacana ini harus dikaji secara serius karena kami menilai berpotensi mencederai demokrasi dan bertentangan dengan amanat UUD 1945,” tambahnya.
Lebih lanjut Muslimin, LIRA merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keresahan publik dan secara resmi menyampaikan aspirasi melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dengan harapan mendapatkan tanggapan secepatnya.
“Kami LIRA Kabupaten Pasuruan menyatakan sikap menolak Pilkada melalui DPRD, kami tetap mendukung Pilkada secara langsung dipilih oleh rakyat, sikap ini adalah wujud komitmen menjaga nilai-nilai demokrasi serta ekspresi kepedulian dan kecintaan kami kepada rakyat, agar demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip kedaulatan rakyat,” tegas Muslimin. (Red)








