Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Jan 2026 04:53 WIB ·

Beredar Kabar Tangkap Lepas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Dengan Nominal Oleh Oknum Anggota Polda Jatim


 Beredar Kabar Tangkap Lepas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Dengan Nominal Oleh Oknum Anggota Polda Jatim Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, kali ini menurut masyarakat beberapa anggota satuan reserse Polda Jatim diduga melakukan penangkapan terhadap empat orang yang diduga memakai, menyimpan atau mengedarkan barang haram tersebut.

Namun sayang pemberantasan narkotika tercoreng oleh ulah segelintir oknum anggota diduga mereka melepas para terduga penyalahgunaan obat terlarang dengan sejumlah uang tanpa rehabilitasi ataupun proses hukum lebih lanjut. Menurut informasi yang didapat dari masyarakat, penangkapan tersebut terjadi pada hari Minggu 4 Januari 2026 di wilayah Desa Sengguru, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Tangkap–Peras–Lepas dan BB Menyusut di Polres Batu, Wakapolres Janji Akan Lakukan Pendalaman

Adapun keempat orang tersebut diketahui bernama DM, SN, SG, AG dan keempat orang tersebut diamankan di kediaman SN, masing-masing dikenakan denda sebesar Rp10 juta, sehingga total mencapai Rp40 juta.

“Pada saat penangkapan ada empat orang dibawa, namun mereka tidak menjalani rehabilitasi atau pun di proses secara hukum tetapi dilepas karena keluarga mereka membayar 10 jutaan per orang,” terang salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan. Selasa (27/01/2026)

Baca Juga :  Mirip Makao, Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Wilayah Hukum Pakisaji Malang, Seakan Dilegalkan

Hingga berita ini tayangkan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abast saat dikonfirmasi, sayang belum ada klarifikasi resmi dari beliaunya, namun pihak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari kepolisian guna menjaga prinsip praduga tak bersalah, transparansi penegakan hukum, serta menjawab keresahan publik atas informasi yang beredar. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harga Minyak Goreng Meroket, Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga

16 April 2026 - 05:46 WIB

Apakah Hukum Kalah? Premanisme Menang, Kontroversi Pembebasan Pelaku OTT Pungli di Wisata Tumpak Sewu Mencuat

16 April 2026 - 04:32 WIB

DONGKRAK MUTU PENDIDIKAN, MAN 1 PONOROGO JALIN KERJA SAMA STRATEGIS DENGAN UNMUH PONOROGO

15 April 2026 - 11:07 WIB

Rugikan Rakyat dan Keuangan Negara, Sejumlah NGO Desak Polisi Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG 3 Kg Bersubsidi di Wilayah Bangil

15 April 2026 - 09:18 WIB

MEMUKAU..!! SMKN 1 JENANGAN PONOROGO SABET 4 EMAS, SIAP GEBRAK NASIONAL

15 April 2026 - 09:08 WIB

Terkait Dugaan Tangkap–Peras–Lepas dan BB Menyusut di Polres Batu, Wakapolres Janji Akan Lakukan Pendalaman

15 April 2026 - 06:04 WIB

Trending di Berita Utama