Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Jan 2026 04:53 WIB ·

Beredar Kabar Tangkap Lepas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Dengan Nominal Oleh Oknum Anggota Polda Jatim


 Beredar Kabar Tangkap Lepas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Dengan Nominal Oleh Oknum Anggota Polda Jatim Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, kali ini menurut masyarakat beberapa anggota satuan reserse Polda Jatim diduga melakukan penangkapan terhadap empat orang yang diduga memakai, menyimpan atau mengedarkan barang haram tersebut.

Namun sayang pemberantasan narkotika tercoreng oleh ulah segelintir oknum anggota diduga mereka melepas para terduga penyalahgunaan obat terlarang dengan sejumlah uang tanpa rehabilitasi ataupun proses hukum lebih lanjut. Menurut informasi yang didapat dari masyarakat, penangkapan tersebut terjadi pada hari Minggu 4 Januari 2026 di wilayah Desa Sengguru, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Warga Jabon Sidoarjo Digegerkan Penemuan Mayat Pemuda, Beserta Sepeda Motor CBR

Adapun keempat orang tersebut diketahui bernama DM, SN, SG, AG dan keempat orang tersebut diamankan di kediaman SN, masing-masing dikenakan denda sebesar Rp10 juta, sehingga total mencapai Rp40 juta.

“Pada saat penangkapan ada empat orang dibawa, namun mereka tidak menjalani rehabilitasi atau pun di proses secara hukum tetapi dilepas karena keluarga mereka membayar 10 jutaan per orang,” terang salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan. Selasa (27/01/2026)

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

Hingga berita ini tayangkan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abast saat dikonfirmasi, sayang belum ada klarifikasi resmi dari beliaunya, namun pihak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari kepolisian guna menjaga prinsip praduga tak bersalah, transparansi penegakan hukum, serta menjawab keresahan publik atas informasi yang beredar. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konflik Klaim Aset Desa vs Letter C Milik Warga di Desa Bulusari, BPN Pasuruan Jadwalkan Cek Lapangan Pekan Depan

22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Rembang, Ratusan Tabung Disita

21 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Penyalahgunaan Pertalite Subsidi, Tersangka Gunakan 5 Barcode MyPertamina, 1 Unit Mobil APV Diamankan

21 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Dukung Aktivitas Masyarakat Pada Malam Hari, PU Bina Marga Malang Pasang 826 PJU di 33 Kecamatan

19 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Semarak Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim, Kec. Panggungrejo Gelar Pasar Murah, Beras Medium Rp55 Ribu dan Minyak Goreng Rp30 Ribu

19 Oktober 2026 - 07:04 WIB

FRONTAL Laporkan Dugaan PETI di Lemahbang, Nomor Izin Tambang Dipersoalkan

14 Oktober 2026 - 05:09 WIB

Trending di Berita Utama