Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Mar 2026 08:58 WIB ·

Dinilai Lemot, Penanganan Kasus Dana Banpol PDI P di Kejati Kab. Pasuruan Masih Tak Jelas


 Dinilai Lemot, Penanganan Kasus Dana Banpol PDI P di Kejati Kab. Pasuruan Masih Tak Jelas Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Lambatnya proses penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik (Banbol) Partai PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian publik. Diduga dalam kasus tersebut menyeret AW mantan Ketua DPC PDI Perjuangan periode 2021-2025.

Kasus ini mencuat, setelah sejumlah pengurus PAC PDIP kabupaten Pasuruan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Pengurus PDIP tingkat Kecamatan ini menduga AW melakukan tindak pidana korupsi dana banpol di era kepemimpinannya.

Bahkan, Kejari berjanji akan menindaklanjuti laporan pengurus partai berlambang banteng moncong putih tingkat kecamatan itu. Namun, kenyataan kasus yang ditangani Kejari bulan Desember 2025 terkesan berjalan ditempat alias mandek. Tidak ada satu pun petinggi pengurus DPC PDI Perjuangan di mintai keterangan.

Baca Juga :  Empat Depkolektor Di OTT Satreskrim Polres Kota Dugaan Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

“Belum ada panggilan dari pihak Kejari,” Muhammad Zaini selaku Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini tegaskan lagi tidak ada panggilan atau pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Hal sama juga ditegaskan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin bawah dana Banpol yang dilaporkan Kejari sudah selesai. Ia menyatakan, SPJ dana Banpol periode 2025-2030 sudah memenuhi persyaratan sesuai juklak dan juknis adminitrasi pada pengunaan dana Banpol itu sendiri.

Baca Juga :  Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jawa Timur, Adnan saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (4/3/2026) akan koordinasikan ke Kejari atau Kejari Kabupaten Pasuruan. Pihaknya juga akan kros cek sampai dimana perkembangan penanganan perkaranya.

“Coba nanti tak tanyakan dulu sampai dimana perkembangan penanganan perkarannya,” pungkasnya. (Dik/Red)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mutasi Sudah Selesai, Pertanyaan Belum Terjawab, Mengapa ASN yang Terdampak Tidak Mendapat Penjelasan Yang Layak?

16 Juni 2026 - 14:00 WIB

Sistem Merit Bukan Sekadar Pidato, Masyarakat Kab. Pasuruan Inginkan Tunjukkan Dokumennya

16 Juni 2026 - 04:46 WIB

Serah Terima Jabatan Camat Kejayan, H. Budi Mulyono Ajak Seluruh Desa Perkuat Sinergi Pembangunan

15 Juni 2026 - 05:32 WIB

Provinsi Umumkan Dulu ke Publik, Baru Melantik, Kab. Pasuruan Melantik Dulu Tanpa Pengumuman ke Publik, Mana Sistim Merit?

14 Juni 2026 - 15:25 WIB

Gus Sutarji Rayakan Ulang Tahun ke-45 Sang Istri di Cafe AY Purwosari

14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Miris, Seorang Janda Paruh Baya di Desa Watuagung Prigen, Dipaksa Jaga Pos Ronda atau Denda Rp10 Ribu

14 Juni 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Utama