Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 4 Mar 2026 08:58 WIB ·

Dinilai Lemot, Penanganan Kasus Dana Banpol PDI P di Kejati Kab. Pasuruan Masih Tak Jelas


 Dinilai Lemot, Penanganan Kasus Dana Banpol PDI P di Kejati Kab. Pasuruan Masih Tak Jelas Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Lambatnya proses penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan politik (Banbol) Partai PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian publik. Diduga dalam kasus tersebut menyeret AW mantan Ketua DPC PDI Perjuangan periode 2021-2025.

Kasus ini mencuat, setelah sejumlah pengurus PAC PDIP kabupaten Pasuruan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Pengurus PDIP tingkat Kecamatan ini menduga AW melakukan tindak pidana korupsi dana banpol di era kepemimpinannya.

Bahkan, Kejari berjanji akan menindaklanjuti laporan pengurus partai berlambang banteng moncong putih tingkat kecamatan itu. Namun, kenyataan kasus yang ditangani Kejari bulan Desember 2025 terkesan berjalan ditempat alias mandek. Tidak ada satu pun petinggi pengurus DPC PDI Perjuangan di mintai keterangan.

Baca Juga :  Gudang Pil Double L di Sukorejo Digerebek Polres Pasuruan, 104.961 butir pil double L dan 14 poket Sabu Berhasil Diamankan

“Belum ada panggilan dari pihak Kejari,” Muhammad Zaini selaku Sekertaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini tegaskan lagi tidak ada panggilan atau pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Hal sama juga ditegaskan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin bawah dana Banpol yang dilaporkan Kejari sudah selesai. Ia menyatakan, SPJ dana Banpol periode 2025-2030 sudah memenuhi persyaratan sesuai juklak dan juknis adminitrasi pada pengunaan dana Banpol itu sendiri.

Baca Juga :  Bos Kavling Asal Prigen Mangkir dari Panggilan Polisi, Terkait Kasus Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jawa Timur, Adnan saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (4/3/2026) akan koordinasikan ke Kejari atau Kejari Kabupaten Pasuruan. Pihaknya juga akan kros cek sampai dimana perkembangan penanganan perkaranya.

“Coba nanti tak tanyakan dulu sampai dimana perkembangan penanganan perkarannya,” pungkasnya. (Dik/Red)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:07 WIB

Pemdes Bantengan, Kec. Wungu, Kab. Madiun Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

30 April 2026 - 14:04 WIB

Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 54.671.18 Karangketug Pasuruan Terekam Kamera

30 April 2026 - 06:42 WIB

SK Kepala Puskesmas Diserahkan, Publik Bertanya-Tanya: Di Mana Transparansi Seleksinya?

30 April 2026 - 05:57 WIB

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA, WARGA DESA NGRANGET RASAKAN MANFAATNYA

29 April 2026 - 15:07 WIB

Pemdes Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Ucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 2026

29 April 2026 - 14:58 WIB

Trending di Berita Utama