METROPAGI.ID, PASURUAN — Karnaval budaya yang dimeriahkan oleh sound horeg di Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, berujung ricuh. Acara yang berlangsung pada 28–29 Agustus 2026 ini diwarnai adu jotos dan pengeroyokan terhadap penonton oleh sekelompok peserta karnaval diduga dari Dusun Krian Genz.
Kericuhan bermula ketika salah satu penonton asal Desa Pandean berinisial Sulaiman alias Aan (sebut saja) diduga ditarik ke tengah area barisan peserta karnaval oleh rombongan Dusun Krian. Insiden pemukulan brutal tersebut terjadi di beberapa titik lokasi, yakni di depan Rias Desa Pekoren, di atas jembatan tol Pasuruan–Gempol, serta di Dusun Ketapan. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah, babak belur, hingga jatuh pingsan.

Pihak keluarga memilih untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum dan menganggapnya sebagai musibah. Kendati demikian, keluarga korban menuntut penyelesaian damai secara langsung. Perwakilan pemuda Krian Genz diminta datang ke rumah korban untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung dengan didampingi oleh aparatur desa atau kepala desa.
Hasib selaku Ketua BPD sekaligus panitia karnaval sempat mengelak dan tidak mengakui adanya insiden tersebut, meskipun video pengeroyokan telah viral di media sosial seperti TikTok. Pihak keluarga sendiri telah memastikan kebenaran pengeroyokan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Pekoren, Dahlani, membenarkan adanya kericuhan serta banyaknya laporan kerusakan fasilitas akibat kerasnya suara sound horeg, seperti toko yang berantakan dan kaca pecah yang telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Terkait insiden pengeroyokan, Kades Dahlani berencana memanggil dan mengevaluasi ketua kelompok Krian Genz. Selain itu, Kades juga mengungkap adanya penyitaan enam kardus minuman beralkohol tanpa merek oleh pihak kepolisian resort Rembang yang diduga akan dikonsumsi oleh anggota karnaval.
Awak media sempat berupaya mengonfirmasi insiden tersebut kepada Kapolsek Rembang, AKP Supriyanto. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan respons yang baik terkait wilayah keamanan dan hukum di sektor tersebut. (Red)








