Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 18 Mei 2025 08:05 WIB ·

Konsultasi Hukum Gratis, LBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Dibentuk Untuk Masyarakat


 Konsultasi Hukum Gratis, LBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Dibentuk Untuk Masyarakat Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN•| – Saat ini, masyarakat di Pasuruan tak perlu bingung untuk mendapatkan bantuan atau pendampingan hukum.

Pasalnya, saat ini sudah terbentuk Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat dan telah resmi dibuka pada Sabtu (17/05/2025).

LBH ini di bentuk dan berkantor di Pasuruan.

Menariknya, LBH Sarana Keadilan Rakyat ini merupakan salah satu di Kota Pasuruan yang murni memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (probono) kepada masyarakat miskin dengan konsep bantuan hukum struktural.

Artinya tidak hanya masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum yang berhak untuk mendapat pendampingan secara cuma-cuma akan tetapi mereka yang mengalami ketimpangan ekonomi, sosial, politik dan HAM dari dampak kebijakan pemerintah berhak untuk didampingi.

Baca Juga :  Muharram Berkah, Warga RW 02 Karanganyar Pererat Ukhuwah Melalui Khataman Al-Qur'an dan Santunan Yatim Piatu

“Berdirinya lembaga itu berangkat dari adanya sebuah ketimpangan sosial, ekonomi dan politik, serta ketidakmampuan masyarakat miskin atau marginal untuk menjangkau “access to justice” atau akses menuju keadilan,” ungkap Hery Siswanto, S.H, M.H. seorang pengacara dan sekaligus penasehat hukum LBH Sarana Keadilan Rakyat.” ungkapnya, Sabtu (17/05/2025).

Baca Juga :  Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Menguat, Sikap Bungkam Polsek Tuai Sorotan

Menurut M Khoirul Huda, LBH Sarana Keadilan Rakyat ini sudah di bentuk Dan lembaga ini kedepan akan terus mengawal kebijakan – kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memihak pada kepentingan masyarakat dengan harapan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

“Kami dari LBH Sarana Keadilan Rakyat ini membuka posko pengaduan terhadap masyarakat yang mengalami, permasalahan/ kasus akibat dari kebijakan pemerintah/ tidak mempunyai akses hukum untuk menuntut sebuah keadilan,” ujarnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Terduga Pencuri Motor di Tutur Ditangkap, Setelah Aksi Berujung Tewasnya Korban 

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Pelayanan Disparpora Kota Pasuruan Dikeluhkan, Meja Resepsionis Kosong Satu Jam, Pejabat Dihubungi Tak Direspons

26 Juni 2026 - 07:33 WIB

Rp25 Miliar untuk Stadion Tetap Jalan, Gaji PPPK Diminta Ditanggung Pusat

26 Juni 2026 - 06:25 WIB

MAN 1 Ponorogo Membuka Jalur Afirmasi PMB, Kesempatan Khusus bagi Siswa Berkeistimewaan

25 Juni 2026 - 08:02 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lowokwaru Belum Temui Titik Terang, Korban Pertanyakan Ketegasan Polisi

25 Juni 2026 - 07:26 WIB

Diduga Rugikan Warga Rp50 Juta, Oknum Anggota Polsek Bululawang Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

25 Juni 2026 - 06:47 WIB

Trending di Berita Utama