Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 29 Okt 2025 15:00 WIB ·

FORMAT Menggelar Audiensi Dengan FORKOPIMDA di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Terkait Pembongkaran Makam


 FORMAT Menggelar Audiensi Dengan FORKOPIMDA di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Terkait Pembongkaran Makam Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN, Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( FORKOPIMDA) di gedung DPRD Kab Pasuruan terkait penanganan kasus pembongkaran makam di dusun Winongan Kidul, Kab Pasuruan, Rabu 29 Oktober 2025.

Ismail Makky Ketua FORMAT dalam pernyataannya menyampaikan bahwa ” Pemkab harus bersikap netral dan tidak memihak dalam menyelesaikan kasus ini, segera melakukan rekonsialisasi melalui dialog dengan para pihak yang bersengketa khususnya ahli waris, dan tentunya segera melakukan normalisasi penataan bangunan makam ” ujarnya

Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, masyarakat dan pemerintah terkait dengan tata kelola pemakaman serta menghormati nilai-nilai lokal dan aturan yang berlaku imbuhnya

Baca Juga :  DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Dibekukan, Seluruh Atribut Dinyatakan Tidak Berlaku

Kapolres Pasuruan AKBP Jajuli Dani Irawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan ” bahwa polres mendorong segera tercipta dialog antara para pihak yang bersengketa, jika hal tersebut dilakukan dan masing-masing pihak islah, saya akan segera meminta kepada kapolda untuk dilakukan restorasi justice agar permasalahan hukum bisa selesai dan saya bersama melakukan normalisasi makam tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama, saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi kabupaten pasuruan kondusif aman dan damai ” ujarnya

Kepala Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Teguh Ananto yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan ” konsep dasar restoran justice adalah mengembalikan situasi dalam kondisi semula, tentunya masing-masing pihak melakukan dengan kesadaran bersama dan saling memaafkan, kami melalui FORKOPIMDA berharap masalah ini cepat selesai, dan kabupaten pasuruan kondusif” ujarnya

Baca Juga :  Nyali Bea Cukai Diuji, Jangan Biarkan Pabrik Rokok Ilegal Tumbuh Subur di Bumi Pasuruan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten pasuruan perlu segera membuat Peraturan Daerah yang mengatur tata kelola tempat pemakaman umum, kita mengakui bahwa pemkab pasuruan belum mempunyai perda tersebut dibandingkan dengan daerah lainnya, kami juga berharap masukkan dan saran kepada semua elemen masyarakat, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk senantiasa menjaga keharmonisan serta kerukunan bersama ” ujarnya. (Syr)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Mau Usaha Ilegalnya Diusik, Wartawan di Tulungagung Dikeroyok 12 Orang, Diduga Suruhan Bos Mafia BBM Bersubsidi

20 Juni 2026 - 06:15 WIB

Walikota Batu dan Sakera Dukung Turnamen Sepak Bola Usia 10–12 Tahun Untuk Ajang Pencarian Bibit Atlet Berbakat

20 Juni 2026 - 00:50 WIB

Kades Bakalan: Proyek Jembatan DD 2024 Tidak Fiktif, Material Hanyut Terbawa Banjir

19 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetap Tersangka, Takut Terlapor Melarikan Diri

19 Juni 2026 - 11:33 WIB

Nasabah BPR Wisman Perkasa Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Rekapitulasi Cicilan Saat Ingin Melunasi Agunan

19 Juni 2026 - 06:19 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Dengar Pendapat Pertanggungjawaban Raperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati 

19 Juni 2026 - 05:04 WIB

Trending di Berita Utama