Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 29 Okt 2025 15:00 WIB ·

FORMAT Menggelar Audiensi Dengan FORKOPIMDA di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Terkait Pembongkaran Makam


 FORMAT Menggelar Audiensi Dengan FORKOPIMDA di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Terkait Pembongkaran Makam Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN, Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( FORKOPIMDA) di gedung DPRD Kab Pasuruan terkait penanganan kasus pembongkaran makam di dusun Winongan Kidul, Kab Pasuruan, Rabu 29 Oktober 2025.

Ismail Makky Ketua FORMAT dalam pernyataannya menyampaikan bahwa ” Pemkab harus bersikap netral dan tidak memihak dalam menyelesaikan kasus ini, segera melakukan rekonsialisasi melalui dialog dengan para pihak yang bersengketa khususnya ahli waris, dan tentunya segera melakukan normalisasi penataan bangunan makam ” ujarnya

Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, masyarakat dan pemerintah terkait dengan tata kelola pemakaman serta menghormati nilai-nilai lokal dan aturan yang berlaku imbuhnya

Baca Juga :  Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

Kapolres Pasuruan AKBP Jajuli Dani Irawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan ” bahwa polres mendorong segera tercipta dialog antara para pihak yang bersengketa, jika hal tersebut dilakukan dan masing-masing pihak islah, saya akan segera meminta kepada kapolda untuk dilakukan restorasi justice agar permasalahan hukum bisa selesai dan saya bersama melakukan normalisasi makam tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama, saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi kabupaten pasuruan kondusif aman dan damai ” ujarnya

Kepala Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Teguh Ananto yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan ” konsep dasar restoran justice adalah mengembalikan situasi dalam kondisi semula, tentunya masing-masing pihak melakukan dengan kesadaran bersama dan saling memaafkan, kami melalui FORKOPIMDA berharap masalah ini cepat selesai, dan kabupaten pasuruan kondusif” ujarnya

Baca Juga :  PT. INDRA BUMI SENTOSA, DIDUGA LAKUKAN AKTIFITAS PENAMBANGAN ILLEGAL DI DESA SANGANOM, KECAMATAN NGULING, KAB. PASURUAN

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten pasuruan perlu segera membuat Peraturan Daerah yang mengatur tata kelola tempat pemakaman umum, kita mengakui bahwa pemkab pasuruan belum mempunyai perda tersebut dibandingkan dengan daerah lainnya, kami juga berharap masukkan dan saran kepada semua elemen masyarakat, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk senantiasa menjaga keharmonisan serta kerukunan bersama ” ujarnya. (Syr)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

Trending di Berita Utama