METROPAGI.ID, PASURUAN — Lampu peringatan (warning light) yang terpasang di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan kembali mengalami kerusakan. (12/11/2025) diketahui, fasilitas tersebut baru diremajakan kurang dari satu tahun lalu.
Sebelumnya warga dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi tersebut karena lampu peringatan berfungsi penting untuk menjaga keselamatan, terutama di kawasan padat kendaraan seperti depan kantor Dishub.
“Kami heran, baru saja diganti tahun lalu, kok sekarang sudah mati lagi. Sedangkan Anggaran yang dikeluarkan juga tidak kecil.
Harusnya lebih awet karena ini untuk keselamatan,” ujar salah satu pengendara yang melintas.
Pemerhati transportasi lokal menilai, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut agar dana perbaikan tidak sia-sia dan tidak merugikan keuangan negara.
Pihak Dishub Kota Pasuruan diminta segera melakukan pengecekan dan perbaikan agar fungsi rambu peringatan bisa kembali berjalan normal.
Kerusakan dini pada fasilitas publik seperti ini juga memunculkan pertanyaan soal kualitas pemasangan dan pemeliharaan.
Kabid lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, [Erik Estu Rekso Wardoyo.ST,MM], saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan perbaikan.
“Kami akan tindak lanjuti segera. Kemungkinan ada masalah teknis di panel atau instalasinya. Target kami dalam waktu dekat bisa kembali berfungsi,” ujarnya (14/11/2025).(Tr)








