Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Des 2025 10:54 WIB ·

Dibalik Pro dan Kontra Penutupan Tempat Karaoke Ruko Mieko Square, Beredar Surat Kesepakatan Bersama Tahun 2024 Ini Isinya


 Dibalik Pro dan Kontra Penutupan Tempat Karaoke Ruko Mieko Square, Beredar Surat Kesepakatan Bersama Tahun 2024 Ini Isinya Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Baru-baru ini Pemdes Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, bersama tim gabungan Satpol PP, TNI/Polri menutup paksa tempat karaoke Ruko Mieko Square, keberadaanya dinilai masyarakat banyak menimbulkan masalah atau meresahkan masyarakat, penutupan tersebut terjadi pada. Senin (01/12/2025) malam.

Penutupan tempat karoke sempat terjadi ketegangan antara petugas dan sejumlah pengelola Cafe, meski sempat bersitegang tim gabungan akhirnya berhasil menutup tempat-tempat karaoke yang berada di Ruko Mieko Square.

Baca Juga :  Rencana Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Pasuruan 2026, Dunia Usaha Menjerit, Rakyat Menanggung Dampaknya

Ditutupnya tempat karaoke tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat ada yang menilai pihak kepolisian Polres Pasuruan diduga bertindak tidak sesuai kewenangannya dan tidak sedikit yang mengapreasi kinerja Polres Pasuruan dalam membantu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan dalam menertibkan tempat-tempat karaoke yang izinya diduga menyalahi aturan.

Ada fakta baru ditemukan, beredar surat kesepakatan bersama di media sosial diduga antara sejumlah pengelola cafe dan Pemdes Nogosari dalam isi surat tersebut ada beberapa persyaratan diantaranya :

Baca Juga :  Pembangunan JLS Malang Selatan Dikebut, Ekonomi Nelayan dan Pariwisata Tetap Bergeliat

1. Boleh buka warkop live musik tidak boleh ada room.
2. Buka kopi maksimal pukul 02.00
3. Melanggar kesepakatan tutup warkop alih jenis fungsi
4. Tidak boleh ada miras
Kesepakatan tersebut dibuat pada tanggal 27 Maret 2024 dan ditandangi 8 pengelola Cafe Mieko Square, serta disaksikan 18 warga termasuk, Tokoh ulama, Kades, Babinkamtibmas, Babinsa, Toko Masyarakat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Mau Usaha Ilegalnya Diusik, Wartawan di Tulungagung Dikeroyok 12 Orang, Diduga Suruhan Bos Mafia BBM Bersubsidi

20 Juni 2026 - 06:15 WIB

Walikota Batu dan Sakera Dukung Turnamen Sepak Bola Usia 10–12 Tahun Untuk Ajang Pencarian Bibit Atlet Berbakat

20 Juni 2026 - 00:50 WIB

Kades Bakalan: Proyek Jembatan DD 2024 Tidak Fiktif, Material Hanyut Terbawa Banjir

19 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetap Tersangka, Takut Terlapor Melarikan Diri

19 Juni 2026 - 11:33 WIB

Nasabah BPR Wisman Perkasa Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Rekapitulasi Cicilan Saat Ingin Melunasi Agunan

19 Juni 2026 - 06:19 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Dengar Pendapat Pertanggungjawaban Raperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati 

19 Juni 2026 - 05:04 WIB

Trending di Berita Utama