Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 8 Des 2025 09:48 WIB ·

Panitia Khusus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan Cek dan Pastikan Lahan Tukar Guling Milik Perhutani Dengan PT. SSP


 Panitia Khusus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan Cek dan Pastikan Lahan Tukar Guling Milik Perhutani Dengan PT. SSP Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN– Menjaring aspirasi masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan mulai menunjukan keseriusannya dalam pengawasan wacana tukar guling lahan antara PT Stasiun kota Sarana Permai (SSP) dengan Perhutani.

Beberapa wakil rakyat yang dipimpin ketua Pansus Real Estate “Sugiyanto” turun langsung ke lokasi lahan mengecek untuk memastikan lahan seluas 225 hektare milik SSP yang menjadi objek tukar guling dengan lahan Perhutani yang mencapai 22,5 hektare di dua lokasi Blitar dan Malang. Langkah ini diambil sebelum Pansus merumuskan rekomendasi resmi.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Takziah dan Berikan santunan untuk Korban Laka di Perlintasan Kereta

Dalam keteranganya Sugiyanto, mengatakan semua proses administrasi dan kondisi lapangan harus terverifikasi dengan baik, termasuk luas lahan, serta batas-batasnya.

“Kami harus memastikan 225 hektare itu benar adanya, sesuai posisi, sesuai batas, dan benar-benar layak untuk dijadikan tukar guling,” tegas Sugiyanto, Senin (08/12/2025).

Lebih lanjut legislator dari PDIP tersebut menegaskan, proses tukar guling juga harus imbang nilainya, manfaatnya serta kita pasti tanah tersebut tidak dalam sengketa atau kepastian hukum.

“Jika Perhutani melepas 22,5 hektare, kita harus pastikan apa yang diterima negara sepadan, baik dari kualitas lahan maupun kontribusi lingkungannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

Selain pengecekan lahan, Pansus juga akan menyiapkan langkah-langkah lanjutan seperti konsultasi ke Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur.

Langkah-langkah konsultasi ini kami nilai sangat penting Konsultasi dan relevan karena sebagian lahan Perhutani berada di kawasan Real Estate berperan penting sebagai daerah resapan air.

Kami memahami, perubahan fungsi lahan hutan berpotensi mengganggu tata air, debit sungai, dan kerentanan banjir. Karena itu Pansus perlu masukan dari, Dinas SDA Jawa Timur,” pungkas ketua Pansus (Red)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan

19 April 2026 - 03:45 WIB

Trending di Berita Utama