Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 27 Jan 2026 17:29 WIB ·

Kasus Dugaan Pemerasan Orang Yang Mengaku Polisi, Polres Batu: Akan Menindaklanjuti


 Kasus Dugaan Pemerasan Orang Yang Mengaku Polisi, Polres Batu: Akan Menindaklanjuti Perbesar

METROPAGI.ID | MALANG – Kasus dugaan penangkapan ilegal dan pemerasan kembali mencuat di wilayah Malang Raya. Seorang warga bernama AM, asal Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, mengaku menjadi korban penangkapan dan pemerasan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Reserse Narkoba Polres Batu.

Peristiwa tersebut dialami AM beberapa bulan lalu saat dirinya tengah bekerja di salah satu vila di Kota Batu. Menurut pengakuannya, ia didatangi sekitar 5–6 orang yang dipimpin seseorang bernama Evan, menggunakan mobil warna silver.

AM mengaku langsung mendapatkan intimidasi serius. Ia diancam akan ditembak, dicekik, lalu digelandang masuk ke dalam mobil tanpa penjelasan yang jelas terkait kesalahan yang dituduhkan.

“Saya bingung ditangkap karena apa, di badan saya tidak ditemukan barang bukti narkoba apa pun,” ujar AM saat ditemui di Desa Temas, Kecamatan Batu, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga :  Apakah Pimpinan Tertinggi Organisasi Bisa Lepas dari Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana yang Diduga Fiktif?

Diminta Tebusan hingga Rp3 Juta
Setibanya di sekitar Batu Night Spectacular (BNS), AM mengaku dimintai uang tebusan. Awalnya, Evan dan kelompoknya meminta Rp3 juta, kemudian turun menjadi Rp2 juta. Karena keterbatasan, AM akhirnya menyerahkan seluruh uang yang dimilikinya sebesar Rp1.700.000.

“Yang meminta dan menerima uang itu Evan. Katanya buat laporan ke pimpinan. Dalam kondisi tertekan, saya terpaksa menyerahkan uang itu, lalu saya dilepaskan,” ungkapnya.

Keesokan harinya, AM melaporkan kejadian tersebut secara lisan ke Polsek Junrejo. Laporan itu diterima oleh seorang anggota bernama Ferdi, yang kemudian menyarankan AM untuk menghubungi Evan melalui WhatsApp guna meminta pengembalian uang.

Setelah dihubungi, Evan mengembalikan uang sebesar Rp1.000.000 melalui transfer. Namun, AM kembali diminta mentransfer Rp200.000 ke akun DANA milik Evan, dengan alasan pengganti uang makan.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Vital Gondanglegi–Balekambang Capai 70 Persen, Target Rampung Desember 2026

“Padahal malam itu setelah saya menyerahkan Rp1,7 juta, dia sempat transfer Rp150 ribu buat makan. Tapi malah diminta balik Rp200 ribu,” jelas AM.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskoba Polres Batu, Iptu Bobby Abadi Rustam, S.H., M.M., menegaskan bahwa Evan bukan anggota Reserse Narkoba Polres Batu.

“Bukan mas, dia bukan anggota kami. Informasi ini akan tetap kami tindak lanjuti,” tegas Iptu Bobby saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/1/2026) petang.

Hingga berita ini ditayangkan, Evan yang mengaku sebagai polisi tersebut belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan wartawan terlihat telah dibaca, namun tidak dibalas.
(fr / Tim)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Alastlogo Tagih Janji Bupati Pasuruan Saat Kampanye

25 Juli 2026 - 05:12 WIB

Alastlogo Memanggil Bupati Pasuruan, Kenapa yang dihadapkan ke masyarakat hanya Sekda?

24 Juli 2026 - 08:51 WIB

Aroma Bau Bangkai Teror Warga Kawasan PIER, Masyarakat Pertanyakan Peran DLH Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur

24 Juli 2026 - 07:29 WIB

Misteri Rp20 Juta dalam Penanganan Perangkat Desa Pendem, BNN Kota Malang Bantah Uang Tebusan: Uang Itu untuk Apa?

24 Juli 2026 - 05:13 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Hutan Kalipare Dinilai Janggal? Delapan Orang di TKP, Tapi Hanya Dua Ditetapkan Tersangka

24 Juli 2026 - 04:51 WIB

Presiden Minta Hemat, Pasuruan Malah Nambah Utang Rp363 Miliar Untuk Proyek Fisik

24 Juli 2026 - 02:51 WIB

Trending di Berita Utama