METROPAGI.ID, PASURUAN- Marak peredaran rokok tanpa cukai berbagai merk di beberapa kios di wilayah Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, salah satunya diketahui merk Cartel, melihat akan adanya hal tersebut penggiat sosial Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) merasa prihatin.
Salah satu anggota LSM GMBI KSM Beji “Sumiar” dan awak media metropagi mencoba menelusuri keberadaan perusahaan penghasil rokok tidak bercukai, dengan berpura-pura membeli dan mewawancarai ke salah satu toko dan seles penjual rokok Cartel.
“Kami berhasil menanyai mereka, ia mengaku jika rokok merk Cartel di produksi di salah satu gudang di Dusun Talun, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, dan kami pun mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi ke pihak perusahaan bersama awak media,”ujar Sumiar. Jumat (16/08/2024).
Lebih lanjut ia membeberkan, sesampainya kami di perusahaan, kami ditemui salah satu pegawai perusahaan yang bernama Edy beliaunya pun menerangkan jika rokok ber merk Cartel memang perusahaanya yang memproduksi tetapi disertai cukai.
“Rokok Cartel produksi kami bercukai, klau memang ada rokok merk Cartel yang tidak bercukai beredar dipasaran, kami akan sampaikan ke perusahaan, apakah ada oknum karyawan yang memperjual belikan tanpa sepengetahuan perusahaan dan terimakasih atas informasinya, namun Disaat kami mempertanyakan papan nama PT atau CV perusahaan ia menjawab ada tapi di dalam perusahaan,”terangnya ke awak media dan anggota LSM.
Terkait maraknya peradaran rokok tanpa cukai di wilayah Kecamatan Beji saya selaku anggota LSM GMBI akan melaporkan hal ini baik ke pihak Bea Cukai maupun ke Polres Pasuruan.
“Permasalah ini akan saya bawa ke pihak yang berwenang,”tegas Sumiar. (Ady)