Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Sep 2024 09:10 WIB ·

KPU Kab. Pasuruan di Demo Sahabat GI, Mereka Mendesak Gus Irsyad Tetap Dilantik Sebagai Anggota DPR RI Terpilih


 KPU Kab. Pasuruan di Demo Sahabat GI, Mereka Mendesak Gus Irsyad Tetap Dilantik Sebagai Anggota DPR RI Terpilih Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Sejumlah masa sekitar 200 orang mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, mereka menyuarakan aspirasinya supaya Gus Irsyad Yusuf tetap di Lantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat. Rabu (25/09/2024)

Dalam orasinya mendesak KPU Pusat untuk tetap melantik Irsyad Yusuf karena ia dipilih 90.000 rakyat untuk menjadi anggota Dewan di Jakarta.

Gus Irsyad didolimi, Gus Irsyad orang baik, ia mantan Bupati Pasuruan dua priode, artinya beliaunya di cintai rakyat, maka tidak ada alasan untuk tidak melantik Irsyad Yusuf untuk menjadi Dewan Perwakilan Rakyat di Pusat,”ujar salah satu pemimpin orasi di depan gedung KPU.

Baca Juga :  Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemasok Rokok Ilegal di Singosari Menguap

Ditengah-tengah orasi beberapa perwakilan pendemo dipersilah kan masuk ke salah ruangan di kantor KPU, mereka langsung ditemui oleh ketua KPU, Ainul Yaqin beserta komisioner lainnya.

Ketua KPUD bapak Ainul Yaqin menjelaskan, tuntutan mereka kami terima dan akan kami sampaikan ke KPU wilayah dan pusat agar segera bisa diterima tuntutan para peserta aksi damai ini.

“Supaya cepat tersampaikan tuntutan ini, langkah awal kami akan menghubungi KPU wilayah dengan via telepon terlebih dahulu, dan bila nanti diperlukan harus datang, kami akan datang, atau lewat surat menyurat, namun kita tunggu dulu petunjuk KPU yang pusat,”ujarnya.

Baca Juga :  Dinilai Kebablasan, Cek Sound Horeq di Desa Gununggangsir Dancer Berjoget Tepat Didepan Masjid

Farid satu perwakilan pendemo menyampaikan, kami sangat menyayangkan keputusan yang diambil internal partai maupun KPU pusat, yang langsung memecat Irsyad Yusuf sebagai DPR RI terpilih.

“Pemecatan Irsyad Yusuf tanpa ada pemanggilan untuk klarifikasi atau kesempatan berbicara, tapi langsung dipecat begitu juga KPU pusat tanpa memanggil yang bersangkutan langsung main coret tanpa diberi kesempatan untuk berbicara klarifikasi,”terangnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 395 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontrovesi, Vidio Tron Bertuliskan Sound Horeq Diharamkan, Koruptor Diberdayakan

5 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

3 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

3 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kembali Molor, Majelis Hakim Beri Peringatan Jelang 8 Oktober

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Praktek Pengoplosan LPG Sama Halnya Merampas Hak Rakyat Kecil dan Merupakan Tindak Pidana Khusus

30 September 2026 - 06:50 WIB

Trending di Berita Utama