Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Nov 2025 07:55 WIB ·

Tuduh Mantan Presiden Suharto Sebagai Pembunuh Jutaan Rakyat Indonesia, Politisi PDIP Dilaporkan FKKPI ke Polisi


 Tuduh Mantan Presiden Suharto Sebagai Pembunuh Jutaan Rakyat Indonesia, Politisi PDIP Dilaporkan FKKPI ke Polisi Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dewan Pimpinan Cabang Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri ( DPC. GM. FKPPI ) Pasuruan laporan politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning ke Polres Pasuruan, laporan tersebut buntut dari pernyataan Ribka yang mengkritik pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto dan menuduhnya sebagai pembunuh jutaan rakyat Indonesia.

Kamj pribadi ataupun organisasi tidak terima atas hujatan atau ucapan pribadi Ribka Tjiptaning terhadap Presiden ke II Republik Indonesia Soeharto dengan menuduh di media sosial sebagai pembunuh jutaan rakyat, tanpa ada bukti hukum yang kongkrit, itu sangat tidak patas.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Pertambangan Liar di Desa Kertosari Kini Berkasnya Dilimpahkan ke Kejari

“Ucapan yang dilontarkan Ribka Tjiptaning di media sosial kami menilai sangat menyesatkan karena pada pernyataan-pernyataan ini tidak berdasarkan fakta dan cenderung hoax dan menyesatkan diruang digiral,” terang Ayik Suhaya S.H. Jumat ( 14/11/2025 )

Atas ucapan tersebut, pengurus dan jajarannya FKPPI mendatangi Polres Pasuruan melaporkan Ribka Tjiptaning atas dugaan melanggar pasal 28 junto pasal 45 UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE ( ujaran kebencian / menyesatkan Masyarakat Indonesia)

“Kami meminta kepada Kapolres Pasuruan agar dugaan pelanggaran yang di ucapkan politisi (Ketua DPP. PDIP) Ribka Tjiptaning segera di tangani dengan serius hingga sampai  Kapolri untuk mempertanggung jawabkan ucapannya hingga tidak terjadi perpecahan antar suku, bangsa dan negara Indonesia ( NKRI harga mati),” tegas Ketua DPC. GM. FKKPI Pasuruan.

Baca Juga :  Ketika Bapak Rakyat Memilih Menjadi Asing Kontrak Sosial Yang Terancam Runtuh di Lereng Arjuno-Welirang

Hingga berita ini diterbitkan Ribka Tjibtaning Politikus senior PDI-P itu belum terkonfirmasi akan pelaporanya di Mapolres Pasuruan, namun dikutip dari beberapa media ia menyatakan ia tak gentar dengan langkah hukum.

“Aku hadapi saja,” kata Ribka singkat saat dikonfirmasi Kompas.com pada dua hari yang lalu saat beberapa Aliansi melaporkannya dalam kasus yang sama ke Mabes Polri. (red)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Warga Kota Pasuruan, Pemkot Diminta Turun Tangan

10 April 2026 - 13:19 WIB

Dua Orang Ditangkap Polres Pasuruan Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi Beserta Barang Bukti

10 April 2026 - 10:05 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

9 April 2026 - 04:18 WIB

Pola Berulang dan Pertanyaan Yang Belum Dijawab Oleh PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan

9 April 2026 - 02:20 WIB

Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Sabu, 4 Tersangka Diamankan

8 April 2026 - 10:57 WIB

Ada Apa di Balik Jabatan Kepala Dinas Kominfo Kab. Pasuruan, Ketika Atasan dan Bawahan Suami-Istri

8 April 2026 - 04:43 WIB

Trending di Berita Utama