Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Nov 2025 07:55 WIB ·

Tuduh Mantan Presiden Suharto Sebagai Pembunuh Jutaan Rakyat Indonesia, Politisi PDIP Dilaporkan FKKPI ke Polisi


 Tuduh Mantan Presiden Suharto Sebagai Pembunuh Jutaan Rakyat Indonesia, Politisi PDIP Dilaporkan FKKPI ke Polisi Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dewan Pimpinan Cabang Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri ( DPC. GM. FKPPI ) Pasuruan laporan politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning ke Polres Pasuruan, laporan tersebut buntut dari pernyataan Ribka yang mengkritik pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto dan menuduhnya sebagai pembunuh jutaan rakyat Indonesia.

Kamj pribadi ataupun organisasi tidak terima atas hujatan atau ucapan pribadi Ribka Tjiptaning terhadap Presiden ke II Republik Indonesia Soeharto dengan menuduh di media sosial sebagai pembunuh jutaan rakyat, tanpa ada bukti hukum yang kongkrit, itu sangat tidak patas.

Baca Juga :  Mandeknya Kasus Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tumpang Disorot, Abah Edi Macan: "Laporkan Saja ke Propam Paminal"

“Ucapan yang dilontarkan Ribka Tjiptaning di media sosial kami menilai sangat menyesatkan karena pada pernyataan-pernyataan ini tidak berdasarkan fakta dan cenderung hoax dan menyesatkan diruang digiral,” terang Ayik Suhaya S.H. Jumat ( 14/11/2025 )

Atas ucapan tersebut, pengurus dan jajarannya FKPPI mendatangi Polres Pasuruan melaporkan Ribka Tjiptaning atas dugaan melanggar pasal 28 junto pasal 45 UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE ( ujaran kebencian / menyesatkan Masyarakat Indonesia)

“Kami meminta kepada Kapolres Pasuruan agar dugaan pelanggaran yang di ucapkan politisi (Ketua DPP. PDIP) Ribka Tjiptaning segera di tangani dengan serius hingga sampai  Kapolri untuk mempertanggung jawabkan ucapannya hingga tidak terjadi perpecahan antar suku, bangsa dan negara Indonesia ( NKRI harga mati),” tegas Ketua DPC. GM. FKKPI Pasuruan.

Baca Juga :  Diamnya BKPSDM Adalah Masalah Ketika Pertanyaan ASN dan Publik Tidak Terjawab

Hingga berita ini diterbitkan Ribka Tjibtaning Politikus senior PDI-P itu belum terkonfirmasi akan pelaporanya di Mapolres Pasuruan, namun dikutip dari beberapa media ia menyatakan ia tak gentar dengan langkah hukum.

“Aku hadapi saja,” kata Ribka singkat saat dikonfirmasi Kompas.com pada dua hari yang lalu saat beberapa Aliansi melaporkannya dalam kasus yang sama ke Mabes Polri. (red)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Mau Usaha Ilegalnya Diusik, Wartawan di Tulungagung Dikeroyok 12 Orang, Diduga Suruhan Bos Mafia BBM Bersubsidi

20 Juni 2026 - 06:15 WIB

Walikota Batu dan Sakera Dukung Turnamen Sepak Bola Usia 10–12 Tahun Untuk Ajang Pencarian Bibit Atlet Berbakat

20 Juni 2026 - 00:50 WIB

Kades Bakalan: Proyek Jembatan DD 2024 Tidak Fiktif, Material Hanyut Terbawa Banjir

19 Juni 2026 - 15:16 WIB

Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Tetap Tersangka, Takut Terlapor Melarikan Diri

19 Juni 2026 - 11:33 WIB

Nasabah BPR Wisman Perkasa Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Rekapitulasi Cicilan Saat Ingin Melunasi Agunan

19 Juni 2026 - 06:19 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Dengar Pendapat Pertanggungjawaban Raperda APBD Tahun 2025 Oleh Bupati 

19 Juni 2026 - 05:04 WIB

Trending di Berita Utama