Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 14 Nov 2025 07:55 WIB ·

Tuduh Mantan Presiden Suharto Sebagai Pembunuh Jutaan Rakyat Indonesia, Politisi PDIP Dilaporkan FKKPI ke Polisi


 Tuduh Mantan Presiden Suharto Sebagai Pembunuh Jutaan Rakyat Indonesia, Politisi PDIP Dilaporkan FKKPI ke Polisi Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Dewan Pimpinan Cabang Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri ( DPC. GM. FKPPI ) Pasuruan laporan politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning ke Polres Pasuruan, laporan tersebut buntut dari pernyataan Ribka yang mengkritik pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto dan menuduhnya sebagai pembunuh jutaan rakyat Indonesia.

Kamj pribadi ataupun organisasi tidak terima atas hujatan atau ucapan pribadi Ribka Tjiptaning terhadap Presiden ke II Republik Indonesia Soeharto dengan menuduh di media sosial sebagai pembunuh jutaan rakyat, tanpa ada bukti hukum yang kongkrit, itu sangat tidak patas.

Baca Juga :  Masyarakat Desak Kejaksaan Bangil Transparan Soal Kasus Dugaan Pengkondisian Proyek Senilai 35 M Yang Menyeret 18 Kepsek SD

“Ucapan yang dilontarkan Ribka Tjiptaning di media sosial kami menilai sangat menyesatkan karena pada pernyataan-pernyataan ini tidak berdasarkan fakta dan cenderung hoax dan menyesatkan diruang digiral,” terang Ayik Suhaya S.H. Jumat ( 14/11/2025 )

Atas ucapan tersebut, pengurus dan jajarannya FKPPI mendatangi Polres Pasuruan melaporkan Ribka Tjiptaning atas dugaan melanggar pasal 28 junto pasal 45 UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE ( ujaran kebencian / menyesatkan Masyarakat Indonesia)

“Kami meminta kepada Kapolres Pasuruan agar dugaan pelanggaran yang di ucapkan politisi (Ketua DPP. PDIP) Ribka Tjiptaning segera di tangani dengan serius hingga sampai  Kapolri untuk mempertanggung jawabkan ucapannya hingga tidak terjadi perpecahan antar suku, bangsa dan negara Indonesia ( NKRI harga mati),” tegas Ketua DPC. GM. FKKPI Pasuruan.

Baca Juga :  Acara Cek Sound di Desa Wrati Kejayaan Penuh Kecaman, Alih-alih Hiburan Rakyat, Karcis Masuk Dipatok Rp25.000

Hingga berita ini diterbitkan Ribka Tjibtaning Politikus senior PDI-P itu belum terkonfirmasi akan pelaporanya di Mapolres Pasuruan, namun dikutip dari beberapa media ia menyatakan ia tak gentar dengan langkah hukum.

“Aku hadapi saja,” kata Ribka singkat saat dikonfirmasi Kompas.com pada dua hari yang lalu saat beberapa Aliansi melaporkannya dalam kasus yang sama ke Mabes Polri. (red)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Janggal..!! Penetapan Tersangka Pemalsuan Akta Otentik Hanya 1Orang, Pelapor Bakal Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Wasidik

26 September 2026 - 07:05 WIB

Cek Sound Karnaval di Desa Lecari Dikeluhkan, Jalan Utama Sukorejo-Bangil Ditutup Total, Pengendara Terpaksa Putar Balik

25 September 2026 - 14:39 WIB

Bea Cukai Pasuruan Dinilai Tebang Pilih, Mengapa Warung Kecil Dirazia, Sementara Ditengarai Ada 4 Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Disentuh

25 September 2026 - 13:53 WIB

Eni Saptarini Lega, AS Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pasuruan, Kasus Pemalsuan Akta Otentik

25 September 2026 - 09:27 WIB

Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Siswa Sekolah Terulang Lagi, Kali Ini Oknum Kepsek SMPN 18 Kota Malang Terseret

25 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran Lingkungan Limbah Daur Ulang Botol, PT Veolia Services Indonesia di Kawasan Pier Mencuat

25 September 2026 - 05:24 WIB

Trending di Berita Utama