Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Des 2025 15:19 WIB ·

Didemo Warga, Kades Sumber Kradenan Pakis Resmi Mengundurkan Diri


 Didemo Warga, Kades Sumber Kradenan Pakis Resmi Mengundurkan Diri Perbesar

METROPAGI.ID | MALANG — Selasa (30/12/2025) Kepala Desa Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Abdul Khoiri, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin malam (29/12/2025), menyusul gelombang aksi demonstrasi warga yang menuntut pertanggungjawaban atas sejumlah dugaan persoalan di pemerintahan desa.

Ratusan warga sebelumnya turun ke jalan menyampaikan aspirasi, menuntut Abdul Khoiri mundur dari jabatannya. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penyelewengan Surat Akta Jual Beli (AJB), penyalahgunaan dana hasil tanah kas desa, serta persoalan administrasi desa lainnya yang dinilai merugikan masyarakat.

Kekecewaan publik semakin memuncak setelah diketahui bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dipungut biaya dari warga belum juga direalisasikan hingga saat ini. Bahkan, sertifikat tanah yang dijanjikan belum pernah diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga :  Ketika TP3D Ada, Sekda dan Kepala OPD Jadi Apa?

“Warga sudah membayar mahal untuk PTSL, tetapi hingga sekarang tidak selesai. Sertifikat pun belum diajukan. Ini yang membuat masyarakat sangat kecewa,” ungkap Ketua BPD Sumber Kradenan, Swaji, saat dikonfirmasi awak media.

Swaji menambahkan, pengunduran diri Abdul Khoiri dilakukan demi menjaga kondusivitas desa agar tidak terjadi konflik sosial yang berkepanjangan.

“Beliau memilih mengundurkan diri karena khawatir situasi semakin tidak kondusif,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Ketiga Eksekusi Bangkai Perahu di Sungai Pelabuhan, Camat Panggungrejo Terus Lakukan Monitoring

Dalam surat pengunduran diri yang dibacakan secara terbuka, Abdul Khoiri menyatakan kesiapannya mengembalikan dana apabila terbukti terdapat kesalahan, serta menyatakan siap mempertanggungjawabkan secara hukum apabila ditemukan pelanggaran lain.

“Saya siap mengembalikan, dan jika ada temuan lain, saya siap bertanggung jawab sepenuhnya,” ucapnya.

Dengan dibacakannya surat tersebut, pengunduran diri Abdul Khoiri resmi berlaku sejak Senin malam (29/12/2025). Untuk sementara, roda pemerintahan Desa Sumber Kradenan menunggu kebijakan dari Pemerintah Kecamatan Pakis dan Pemerintah Kabupaten Malang terkait penunjukan Pejabat Kepala Desa (PJ Kades) pengganti. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penimbunan BBM Bersubsidi di Tumpang Disorot, Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Aparat

4 Juni 2026 - 15:22 WIB

Opini Publik: Rencana Pajak Air Tanah Pasuruan 2026 – Siapa yang Membisiki Bupati?

4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Pembangunan JLS Malang Selatan Dikebut, Ekonomi Nelayan dan Pariwisata Tetap Bergeliat

4 Juni 2026 - 12:22 WIB

Gerah Dengan Pemberitaan, Para Mafia BBM Bersubsidi di Nongkojajar dan Tutur Diduga Intimidasi Warga

3 Juni 2026 - 06:32 WIB

Isu Pocong Teror dan Menghantui Warga Desa Masangan, Kecamatan Bangil

3 Juni 2026 - 05:48 WIB

Bukan Hanya Sekali, Becak Wisata di Kota Pasuruan Memakan Korban Peziarah, AGTIB: Dishub Jangan Diam

3 Juni 2026 - 04:10 WIB

Trending di Berita Utama