METROPAGI.ID | MALANG — Selasa (30/12/2025) Kepala Desa Sumber Kradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Abdul Khoiri, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin malam (29/12/2025), menyusul gelombang aksi demonstrasi warga yang menuntut pertanggungjawaban atas sejumlah dugaan persoalan di pemerintahan desa.

Ratusan warga sebelumnya turun ke jalan menyampaikan aspirasi, menuntut Abdul Khoiri mundur dari jabatannya. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penyelewengan Surat Akta Jual Beli (AJB), penyalahgunaan dana hasil tanah kas desa, serta persoalan administrasi desa lainnya yang dinilai merugikan masyarakat.
Kekecewaan publik semakin memuncak setelah diketahui bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dipungut biaya dari warga belum juga direalisasikan hingga saat ini. Bahkan, sertifikat tanah yang dijanjikan belum pernah diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Warga sudah membayar mahal untuk PTSL, tetapi hingga sekarang tidak selesai. Sertifikat pun belum diajukan. Ini yang membuat masyarakat sangat kecewa,” ungkap Ketua BPD Sumber Kradenan, Swaji, saat dikonfirmasi awak media.
Swaji menambahkan, pengunduran diri Abdul Khoiri dilakukan demi menjaga kondusivitas desa agar tidak terjadi konflik sosial yang berkepanjangan.
“Beliau memilih mengundurkan diri karena khawatir situasi semakin tidak kondusif,” tambahnya.
Dalam surat pengunduran diri yang dibacakan secara terbuka, Abdul Khoiri menyatakan kesiapannya mengembalikan dana apabila terbukti terdapat kesalahan, serta menyatakan siap mempertanggungjawabkan secara hukum apabila ditemukan pelanggaran lain.
“Saya siap mengembalikan, dan jika ada temuan lain, saya siap bertanggung jawab sepenuhnya,” ucapnya.
Dengan dibacakannya surat tersebut, pengunduran diri Abdul Khoiri resmi berlaku sejak Senin malam (29/12/2025). Untuk sementara, roda pemerintahan Desa Sumber Kradenan menunggu kebijakan dari Pemerintah Kecamatan Pakis dan Pemerintah Kabupaten Malang terkait penunjukan Pejabat Kepala Desa (PJ Kades) pengganti. (Fr)








