Menu ✖

Mode Gelap

Berita Utama · 3 Mar 2026 08:05 WIB ·

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK Dalam OTT di bulan Ramadhan.


 Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK Dalam OTT di bulan Ramadhan. Perbesar

METROPAGI.ID, PEKALONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan beberapa pihak, penangkapan tersebut terjadi pada hari ketujuh tahun 2026 di bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi atau pada Selasa (03/03)2026).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Fadia Arafiq dan sejumlah para pihak di Kabupaten Lamongan saat ini dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut.

Baca Juga :  AKBP Irawan Setyono Resmi Pimpin Polres Pasuruan

“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupat dan akan dilakukan pemeriksaan secara tertutup,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Dinilai Kebablasan, Cek Sound Horeq di Desa Gununggangsir Dancer Berjoget Tepat Didepan Masjid

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Red)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontrovesi, Vidio Tron Bertuliskan Sound Horeq Diharamkan, Koruptor Diberdayakan

5 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Media Lumbungberita Gelar HUT ke 7 Dengan Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Sejumlah Aktivis Meminta Kapolres Pasuruan Usut Tuntas Jaringan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi Dari Hulu ke Hilir

3 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Kejayaan, Motif Ingin Kuasai Harta Korban

3 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kembali Molor, Majelis Hakim Beri Peringatan Jelang 8 Oktober

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Praktek Pengoplosan LPG Sama Halnya Merampas Hak Rakyat Kecil dan Merupakan Tindak Pidana Khusus

30 September 2026 - 06:50 WIB

Trending di Berita Utama