Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 17 Jul 2026 05:53 WIB ·

Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Pemkab Malang Usulkan Rp 135 Miliar Untuk Perbaikan 3 Ruas Jalan Lintas Selatan


 Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Pemkab Malang Usulkan Rp 135 Miliar Untuk Perbaikan 3 Ruas Jalan Lintas Selatan Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG– Dalam upaya mendorong perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengajukan anggaran sebesar Rp 135 miliar kepada pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Dana tersebut diproyeksikan untuk perbaikan tiga ruas jalan utama di wilayah selatan.

Adapun tiga ruas jalan yang diusulkan untuk perbaikan adalah sebagai berikut:
Jalan Kepanjen–Pagak: Rp 60 miliar.
Jalan Kalipare–Donomulyo: Rp 65 miliar.
Jalan Akses Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Pujiharjo: Rp 10 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menjelaskan bahwa ketiga ruas tersebut merupakan jalur vital bagi mobilitas warga dan ekonomi lokal.

Baca Juga :  LANJUTAN KASUS BANPOL PDIP PASURUAN, ADA BISIK-BISIK, PENYIDIKAN HARUS SEMAKIN TERBUKA

“Kami mengusulkan Rp 135 miliar, namun ini baru sebatas pengajuan yang masih menunggu keputusan pemerintah pusat,” ujar Khairul pada Selasa (14/07/2026).

Ia menambahkan bahwa meskipun batas maksimal yang biasanya disetujui pemerintah pusat berkisar Rp 80 miliar, pihaknya tetap berupaya mengajukan angka maksimal agar kebutuhan infrastruktur dapat terpenuhi secara optimal.

Jika disetujui, proyek ini tidak hanya mencakup pengaspalan ulang (overlay), tetapi juga pelebaran jalan. Masing-masing ruas direncanakan akan diperlebar sebanyak 2 meter (1 meter di sisi kiri dan 1 meter di sisi kanan).

Baca Juga :  Pasar Jarwo dan Pabrik, Pertanyaan yang Belum Terjawab: Penataan Ini untuk Siapa?

Khusus untuk jalur Kepanjen–Pagak, terdapat 13 kilometer jalan yang membutuhkan perbaikan. Targetnya, lebar jalan yang saat ini rata-rata 5,5 meter akan ditingkatkan menjadi 7 hingga 7,5 meter, menyesuaikan dengan kondisi lahan di lapangan.

Pemkab Malang akan menerapkan skema kolaborasi untuk mengoptimalkan proyek ini,
Pemerintah Pusat. Mendanai pengerjaan fisik jalan. APBD Kabupaten Malang, mendanai pembangunan sistem drainase.

Mengenai jadwal pengerjaan, Khairul menyebutkan bahwa realisasi fisik kemungkinan besar baru akan dimulai pada tahun depan, meskipun tidak menutup kemungkinan dapat dimulai pada akhir tahun 2026, khususnya untuk akses jalan menuju KNMP Pujiharjo. (Fr)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembangunan Jalan Vital Gondanglegi–Balekambang Capai 70 Persen, Target Rampung Desember 2026

17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Penutupan MPLS SMKN 1 Bendo Magetan Menyulut Semangat Menjadi Pejuang Vokasi Tangguh

17 Juli 2026 - 06:00 WIB

Banser Datangi Kejati Jatim, Protes Kejanggalan Penanganan Yang Ditangani Kajari Bangil, Kasus Penjualan Perusahaan di PIER

16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan Pasal 18 UU Pers Bukan Pasal Tidur, Ketika Larangan Merekam Menjadi Ujian Transparansi

16 Juli 2026 - 06:18 WIB

Antara Persekabpas (Dijanjikan Milik Rakyat) dan Pasuruan United (Milik Swasta): Pada Akhirnya, Publik Berhak Tau

16 Juli 2026 - 05:08 WIB

33 Petani Pagak Menjerit, Tanaman Diduga Digusur Ekskavator: “Pemerintah Ada untuk Siapa?”

15 Juli 2026 - 13:54 WIB

Trending di Berita Utama