Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 17 Sep 2026 06:16 WIB ·

DUGAAN PENCURIAN BESI PLTS KALIPARE: KRONOLOGI BELUM TERANG, PUBLIK MENUNGGU TINDAKAN TEGAS


 DUGAAN PENCURIAN BESI PLTS KALIPARE: KRONOLOGI BELUM TERANG, PUBLIK MENUNGGU TINDAKAN TEGAS Perbesar

METROPAGI.ID, MALANG — Polemik dugaan pencurian besi di area PT Bebe/PLTS Kalipare, Kabupaten Malang, memasuki babak baru. Setelah muncul informasi adanya tiga orang yang disebut sempat diamankan, kemudian perkara disebut berakhir melalui mediasi, kini beredar informasi berbeda bahwa pihak yang namanya dikaitkan dengan dugaan tersebut masih berada di rumah dan bahkan sempat bekerja.

Perbedaan informasi tersebut menjadi pertanyaan serius yang membutuhkan penjelasan pasti dari pihak berwenang. Publik berhak mengetahui apakah benar terjadi pengamanan, siapa yang diamankan, berapa lama proses tersebut berlangsung, serta bagaimana status pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun redaksi menyebut adanya tiga orang yang diduga berkaitan dengan dugaan pencurian besi pada 6 September 2026. Bersamaan dengan itu, muncul informasi mengenai uang sekitar Rp20 juta yang disebut berkaitan dengan keluarnya pihak-pihak tersebut.

Namun, informasi mengenai uang Rp20 juta belum dapat diverifikasi secara independen. Kapolsek Kalipare AKP Fari Kautsar Rahmadhani telah membantah adanya permintaan uang oleh anggota kepolisian. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan karyawan mengambil besi bekas perusahaan dan kemudian diselesaikan melalui mediasi serta penggantian kerugian kepada perusahaan.

Baca Juga :  Kabid Perkim Pasuruan Dinilai Menghambat Digitalisasi, Kinerja dan Keterbukaan Publik Dipertanyakan

Di sisi lain, informasi terbaru mengenai pihak yang disebut dalam perkara masih berada di rumah dan sempat bekerja menimbulkan kebutuhan akan klarifikasi yang lebih terang. Apakah benar mereka pernah diamankan, hanya dimintai keterangan, atau memang tidak pernah diamankan sebagaimana informasi yang beredar?

Kondisi ini tidak seharusnya dibiarkan menjadi simpang siur. Jika terdapat dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara, masyarakat tentu berharap dilakukan pemeriksaan internal dan tindakan sesuai ketentuan terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran. Sebaliknya, apabila seluruh tindakan anggota telah sesuai prosedur, penjelasan resmi juga diperlukan agar tidak muncul prasangka di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Musim Penghujan Dinas PU Bina Marga Kab. Malang Lakukan Normalisasi Pengerukan Sendimen di Beberapa Saluran Air

Publik juga menunggu kepastian mengenai status hukum pihak yang diduga terlibat, dasar penyelesaian melalui mediasi, kerugian perusahaan, serta asal-usul informasi mengenai uang Rp20 juta.

Masyarakat menunggu bagaimana jajaran Polri menindaklanjuti persoalan ini secara transparan. Harapan tersebut sejalan dengan pesan dan komitmen yang selama ini disampaikan pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengenai pentingnya pelayanan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kini yang ditunggu bukan sekadar bantahan atau pembenaran, melainkan keterangan resmi berdasarkan fakta dan langkah konkret apabila ditemukan pelanggaran.

Metropagi.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

Catatan redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan pencurian, pengamanan, mediasi, dan uang Rp20 juta masih dalam proses klarifikasi. Pihak yang disebut tidak dinyatakan sebagai pelaku atau tersangka sebelum terdapat penetapan resmi dari aparat penegak hukum. (fr)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PT. INDRA BUMI SENTOSA, DIDUGA LAKUKAN AKTIFITAS PENAMBANGAN ILLEGAL DI DESA SANGANOM, KECAMATAN NGULING, KAB. PASURUAN

17 September 2026 - 06:21 WIB

Masyarakat Desak Kejaksaan Bangil Transparan Soal Kasus Dugaan Pengkondisian Proyek Senilai 35 M Yang Menyeret 18 Kepsek SD

17 September 2026 - 04:59 WIB

Pajak Tambang Mencekik Pengusaha, Pak Bupati Harus Ingat, Banyak Pegawai Menggantungkan Nasib Didalamnya

16 September 2026 - 13:36 WIB

PEMBENTUKAN KTH BARU DI GAMPINGAN DIPERTANYAKAN, CDK DAN PEMDES DIMINTA JELASKAN DASARNYA

15 September 2026 - 12:39 WIB

PU Bina Marga Malang Targetkan Pembebasan Lahan Tol Malang-Kepanjen Selesai 2027

15 September 2026 - 11:52 WIB

Penataan dan Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL): Antara Sorotan dan Usaha Pemerintah Kota Pasuruan

14 September 2026 - 15:48 WIB

Trending di Berita Utama