Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 22 Des 2025 14:40 WIB ·

Niat Ambil Mobil Sendiri, Pemilik Mobil Rental Dikeroyok Oknum Anggota Sakera di Sukorejo, Tujuh Orang Anggota BRN Terluka


 Niat Ambil Mobil Sendiri, Pemilik Mobil Rental Dikeroyok Oknum Anggota Sakera di Sukorejo, Tujuh Orang Anggota BRN Terluka Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN – Nasib naas menimpa pemilik rental mobil asal Surabaya, saat hendak mengambil mobilnya yang dirental seseorang tidak kunjung dikembalikan, ia bersama rekanya sekitar sepuluh orang dari Buser Rental Nasional (BRN) malah dikeroyok oleh oknum anggota Sakera sekitar lima puluh orang di wilayah Sukerojo, Kabupaten Pasuruan.

Kejadian bermula dari penyewaan satu unit mobil Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi N 1175 XD, milik sebuah usaha rental mobil Aba Faizol (ZRC) yang berlokasi di Surabaya. Mobil tersebut disewa oleh seorang pria bernama Riski Ramadhan asal Rungkut Surabaya untuk jangka waktu lima hari di hari Rabu, 17 Desember 2025.

Namun, seiring berjalannya waktu, pihak rental mulai kesulitan menghubungi penyewa, hingga akhirnya muncul kecurigaan bahwa kendaraan tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya terbukti Minggu malam, 21 Desember 2025 salah satu GPS mobil diketahui berada di daerah wilayah Desa Kalirejo, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Menghantui Warga Kota Pasuruan, Pemkot Diminta Turun Tangan

Kemudian pemilik mobil bersama Ormas BRN mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan kendaraan rental tersebut. Setelah tiba dilokasi situasi di lapangan berkembang di luar dugaan, terjadi cekcok yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan, pemukulan hingga pengeroyokan, tujuh orang mengalami luka – luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut Yossy , selaku Koordinator Jawa Timur dari pihak Ormas BRN, memberikan keterangan bahwa korban dari pihaknya menyebutkan sedikitnya enam hingga tujuh anggota BRN mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan oknum anggota sakera, di antaranya berinisial IRW, NSA, AYK, FZL, GZL, SBS, dan AGU.

Baca Juga :  Beberapa Karyawan PT. CANADA GREEN GATE Ungkap Perusahaan Diduga Banyak Lakukan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

Terdapat lima dari sepuluh unit kendaraan milik pihak BRN yang mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut antara lain berupa kaca spion yang dipatahkan, interior head unit dipecahkan dan kerusakan fisik lainnya serta barang pribadi saya sumua diambil,”ungkapnya ke awak media. Senin (22/12/2025)

Sementara itu kuasa hukum para korban Suhartono S.H mengatakan, semua korban luka-luka sudah membuat laporan ke Polres Pasuruan atas dugaan penganiayaan dan pengerusakan.

“Kami berharap laporan kami di tanggani secara serius, dan pelakunya segera ditangkap agar para korban mendapatkan keadilan,”ucapnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 480 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

192 Jam Masyarakat Menunggu Jawaban Belum Ada Kepastian, Plt Inspektorat Kab. Pasuruan Diam

22 April 2026 - 04:00 WIB

Mabes Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

21 April 2026 - 13:03 WIB

Baliho Realisasi APBDes 2025 Desa Temenggungan: Transparansi Pembangunan Dipimpin Pj Kades Subono

21 April 2026 - 03:07 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan 

20 April 2026 - 02:48 WIB

Top Markotop..!! Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat Pengoplos LPG 3 Kilogram Bersubsidi

19 April 2026 - 06:14 WIB

Refleksi Budaya Penataan Jabatan di Kabupaten Pasuruan, Antara Paradoks dan Kepercayaan yang Dipertaruhkan

19 April 2026 - 03:45 WIB

Trending di Berita Utama