Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 25 Sep 2024 09:10 WIB ·

KPU Kab. Pasuruan di Demo Sahabat GI, Mereka Mendesak Gus Irsyad Tetap Dilantik Sebagai Anggota DPR RI Terpilih


 KPU Kab. Pasuruan di Demo Sahabat GI, Mereka Mendesak Gus Irsyad Tetap Dilantik Sebagai Anggota DPR RI Terpilih Perbesar

METROPAGI.ID, PASURUAN- Sejumlah masa sekitar 200 orang mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, mereka menyuarakan aspirasinya supaya Gus Irsyad Yusuf tetap di Lantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat. Rabu (25/09/2024)

Dalam orasinya mendesak KPU Pusat untuk tetap melantik Irsyad Yusuf karena ia dipilih 90.000 rakyat untuk menjadi anggota Dewan di Jakarta.

Gus Irsyad didolimi, Gus Irsyad orang baik, ia mantan Bupati Pasuruan dua priode, artinya beliaunya di cintai rakyat, maka tidak ada alasan untuk tidak melantik Irsyad Yusuf untuk menjadi Dewan Perwakilan Rakyat di Pusat,”ujar salah satu pemimpin orasi di depan gedung KPU.

Baca Juga :  Fatwa di Atas Kertas, Horeg di Jalanan, Menagih Nyali Pemkab Pasuruan Jelang September 2026

Ditengah-tengah orasi beberapa perwakilan pendemo dipersilah kan masuk ke salah ruangan di kantor KPU, mereka langsung ditemui oleh ketua KPU, Ainul Yaqin beserta komisioner lainnya.

Ketua KPUD bapak Ainul Yaqin menjelaskan, tuntutan mereka kami terima dan akan kami sampaikan ke KPU wilayah dan pusat agar segera bisa diterima tuntutan para peserta aksi damai ini.

“Supaya cepat tersampaikan tuntutan ini, langkah awal kami akan menghubungi KPU wilayah dengan via telepon terlebih dahulu, dan bila nanti diperlukan harus datang, kami akan datang, atau lewat surat menyurat, namun kita tunggu dulu petunjuk KPU yang pusat,”ujarnya.

Baca Juga :  MK Resmi Cabut Pasal Penghinaan Pemerintah Dalam KUHP, Kritik Bukan Ancaman

Farid satu perwakilan pendemo menyampaikan, kami sangat menyayangkan keputusan yang diambil internal partai maupun KPU pusat, yang langsung memecat Irsyad Yusuf sebagai DPR RI terpilih.

“Pemecatan Irsyad Yusuf tanpa ada pemanggilan untuk klarifikasi atau kesempatan berbicara, tapi langsung dipecat begitu juga KPU pusat tanpa memanggil yang bersangkutan langsung main coret tanpa diberi kesempatan untuk berbicara klarifikasi,”terangnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 394 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KASIHAN NASIB ASN PASURUAN, JANGAN SAMPAI PRESTASI KALAH OLEH KEDEKATAN

1 September 2026 - 03:52 WIB

Kantor KPU Dipindah ke Kota, Ketua DPRD Minta Pemda Pasuruan Evaluasi Kebijakan Secara Terbuka

31 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Kapolres Pasuruan Mangkir RDP, Aliansi BEM Pasuruan Raya Kecewa Sikap Kepolisian Hindari Transparansi Tragedi Beji

31 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Tak Terima Dengan Putusan Banding, Ayik Suhaya Gebrak Pengadilan Tinggi Surabaya, KPK-KY Didesak Bongkar Dugaan Transaksional!”

31 Agustus 2026 - 06:43 WIB

BRI Malang Sutoyo Ungkap Hal yang Perlu Dicek Sebelum Menempatkan Dana Investasi

30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Hati-hati Investasi dengan Janji Cuan Besar, BRI Kepanjen

30 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Trending di Berita Utama